WBP Diingatkan tentang Hak dan Kewajiban di Lapas Palangka Raya

WBP Diingatkan tentang Hak dan Kewajiban di Lapas Palangka Raya

Palangka Raya, INFO_PAS – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya kembali diingatkan tentang hak, kewajiban, dan larangan demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Lapas Palangka Raya. Hal ini disampaikan Kepala Lapas Palangka Raya, Chandran Lestyono, kepada WBP di Masjid Al Istighfar, Senin (15/6).

"Saya minta semuanya tetap saling menjaga keamanan dan ketertiban, patuhi aturan-aturan yang ada, serta jaga kebersihan dan kesehatan, terutama di tengah pandemi Coronavirus disease (COVID-19), sehingga lapas kita selalu aman dan nyaman," pinta Chandran.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Tigor Immanuel Hutabalian, dan staf, Gunarto, turut memberikan arahan kepada WBP Lapas Palangka Raya. Tigor memperkenalkan diri sekaligus memberi arahan mengenai pembinaan kerohanian Islam yang sudah mulai kembali dilaksanakan.

Ia juga menyampaikan hak-hak WBP, seperti remisi, dll. “Hari Minggu lalu kita sudah kembali melaksanakan khataman Alquran dan akan dijadwalkan setiap pekan. Untuk kegiatan lain, pelan-pelan kita akan laksanakan dan tingkatkan lagi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19," ungkap Tigor.


 

 

Kontributor: Astri Gencari Ramadhani

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0